Hari Bakti ke-16 Pengadilan Pajak

19/04/2018 16:01:15

Jakarta, Pengadilan Pajak dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 pada tanggal 12 April.  Pada tahun 2018, Pengadilan Pajak (PP) memasuki usia ke-16 dan dalam kurun waktu tersebut, PP telah melakukan fungsinya dalam rangka memberikan keadilan bagi para pihak yang bersengketa di bidang perpajakan.

Pada Hari Bakti Ke-16 ini, PP mengangkat motto “Menjaga Martabat Pengadilan Pajak dengan Integritas dan Kinerja” yang mencerminkan PP terus menjaga integritas dengan senantiasa meningkatkan kinerja sehingga menjadi peradilan yang mampu menjaga martabat. Kegiatan Hari Bakti ke-16 disemarakkan dengan kegiatan Pekan Olahraga serta apresiasi bagi pegawai dan unit yang berkinerja baik. Kegiatan dan apresiasi yang dilakukan sebagai bentuk dan sarana menjaga kekompakan diantara elemen PP. Selamat Ulang Tahun Pengadilan Pajak, semoga semakin baik dan selalu memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Indonesia. (uh/setpp)

PENCARIAN BERKAS

Eselon I Kementerian Keuangan