Rapat Kerja Pengadilan Pajak Tahun 2018

14/11/2018 8:57:16

Jakarta, 08 November 2018. Rapat Kerja Pengadilan Pajak (Raker PP) Tahun 2018 merupakan agenda tahunan untuk meningkatkan sinergi antar elemen dan lembaga yang dilaksanakan pada tanggal 08 s.d. 09 November 2018 di Ballroom Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat dengan mengusung tema “Bersinergi Menuju Pengadilan Pajak yang Lebih Baik dan Berwibawa”. Raker PP Tahun 2018 dibuka oleh Ketua Pengadilan Pajak, Tri Hidayat Wahyudi, Ak., S.H., M.B.A dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Pengadilan pajak, Drs. Sukma Alam, Ak., M.BA., Wakil Ketua II Pengadilan Pajak, Drs. Aman Sentosa, M.B.A., Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Dr. Sartono., S.H., M.H., M.S., Sekretaris Pengadilan Pajak , Dr. Hana Sri Juni Kartika, S.H., LL.M., Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak, Budi Setyawan MNY, Ak., M.A., serta para hakim dan pejabat dilingkungan Pengadilan Pajak.

Hadir sebagai pembicara pada Raker PP Tahun 2018 adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, Hakim Agung Mahkamah Agung, Dr.H.M. Harry Djatmiko, S.H.,  M.S., dan Wakil Ketua Komisi Yudisial, Drs. Maradaman Harahap, S.H., M.H. Pembahasan materi dari Kelompok Kinerja (Pokja) I dan Pokja II. Pokja I membahas standardisasi objek pemeriksaan sengketa gugatan atas keputusan pasal 36 ayat 1 huruf b Undang – Undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP). Sedangkan Pokja II membahas tentang standardisasi pemeriksaan formal sengketa banding dan gugatan terkait pemeriksaan pemenuhan jangka waktu pengajuan banding dan gugatan. Acara berakhir pada 09 November 2018 pukul 11.00 WIB. Diharapkan dengan terselenggaranya Raker PP dapat meminimalkan disparitas dalam bekerja membentuk sinergi yang kuat dalam melayani masyarakat, sehingga dapat mewujudkan Pengadilan Pajak yang lebih baik dan berwibawa. (uh/dok:ridwan)

PENCARIAN BERKAS

Eselon I Kementerian Keuangan