Pembinaan Bidang Teknis Administrasi dan Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung Tahun 2019

06/05/2019 9:28:09

Labuhan Bajo, 21-23 April 2019, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan pembinaan Teknis Administrasi dan Yudisial yang mengundang seluruh Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding. Ketua Pengadilan Pajak, Tri Hidayat Wahyudi, S.H., Ak., M.B.A. turut hadir dalam pembinaan tersebut. Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak menyatakan “Pembinaan teknis peradilan bagi Pengadilan Pajak dilakukan oleh Mahkamah Agung”. 

Dalam pembinaan tersebut secara khusus mengenai Pengadilan Pajak, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan arahan untuk percepatan penyelesaian perkara yang diawali dengan pembuatan kelompok kerja (pokja). Pokja tersebut akan segera dibentuk dan selanjutnya akan menginisiasi langkah-langkah strategis untuk percepatan penyelesaian perkara, mulai dari simplifikasi putusan, pelatihan kompetensi Hakim/Panitera, serta peningkatan kinerja melalui teknologi informasi dan integrasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) bagi Pengadilan Pajak.

(SetPP/Hafiz)

PENCARIAN BERKAS

Eselon I Kementerian Keuangan