Halalbihalal Keluarga Besar Pengadilan Pajak

18/06/2019 17:03:29

Jakarta, 18 Juni 2019, Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri dan mempererat tali silaturahmi di antara para hakim, pejabat, dan pegawai, Pengadilan Pajak mengadakan acara halalbihalal yang bertempat di Aula Gedung BPKP Jakarta Pusat. Acara diisi dengan proses salam-salaman dan makan bersama. Alunan musik nasyid juga ikut serta memeriahkan kegiatan tersebut.

 

Secara bahasa, kata halalbihalal sendiri secara kesatuan tidak ditermukan dalam bahasa Arab. Kata tersebut adalah kata majemuk yang terbentuk dari beberapa kata bahasa Arab dan bermakna halal dengan halal atau sama-sama halal. Dengan demikian dengan adanya acara halal bihalal diharapkan hubungan yang selama ini keruh dan kusut dapat segera terurai. Halalbihalal memiliki makna yang penting dalam membangun relasi kemanusiaan yang lebih sejuk. Kehadiran nuansa religi, keterbukaan, dan kekeluargaan dalam proses halalbihalal membuat beban psikologis tertentu menjadi sirna. Pada saat seperti inilah komunikasi sehat bisa terbangun dengan baik.

 

Setelah kegiatan selesai, para pegawai kembali ke meja kerja masing-masing dan menjalankan aktivitas pekerjaan seperti biasa.

(SetPP/Hafiz)

PENCARIAN BERKAS

Eselon I Kementerian Keuangan