Monitoring SDTK Pengadilan Pajak di Surabaya

25/07/2019 14:27:00

Surabaya, 26 Juni 2019, Ketua Pengadilan Pajak, Tri Hidayat Wahyudi, S.H., Ak., M.B.A., melakukan kunjungan ke Surabaya mulai dari tanggal 26 Juni sampai dengan tanggal 28 Juni 2019 dalam rangka menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan SDTK di tempat tersebut. Kegiatan monitoring sendiri dilaksanakan di Gedung Keuangan Negara Surabaya. Dalam kunjungan ini, Ketua Pengadilan Pajak didampingi oleh Wakil Ketua I Bidang Non Yudisial Pengadilan Pajak, Drs. Sukma Alam, Ak., M.Sc., beserta Kepala Bagian Umum Sekretariat Pengadilan Pajak.

Sebelum melakukan rapat evaluasi dan monitoring SDTK, Ketua dan Wakil Ketua I Pengadilan Pajak terlebih dahulu melihat proses persidangan dan monitoring kondisi tempat sidang Pengadilan Pajak di Surabaya. Pada kesempatan ini, juga dibahas mengenai pemberdayaan teknologi informasi sebagai sarana pendukung yang dibutuhkan oleh SDTK. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi Pimpinan Pengadilan Pajak untuk pengambilan keputusan lebih lanjut Pelaksanaan SDTK di Surabaya telah berlangsung selama enam tahun dan saat ini terdapat tiga Majelis yang diberi tugas bersidang di Surabaya.

Sebagai tambahan informasi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Ketua Pengadilan Pajak menetapkan sidang di luar tempat kedudukan apabila dipandang perlu.

(Hafiz/SetPP)

Foto: Reza

PENCARIAN BERKAS

Eselon I Kementerian Keuangan