Pengambilan Sumpah Sekretaris dan Pengucapan Sumpah Panitera Pengadilan Pajak

04/12/2019 11:26:13

Jakarta, 3 Desember 2019. Bertempat di Aula Mezzanine, Gedung Juanda Kementerian Keuangan RI, Ketua Pengadilan Pajak, Tri Hidayat Wahyudi, S.H., M.H., Ak., M.B.A., mengambil sumpah Sekretaris Pengadilan Pajak, Dendi Agung Wibowo, S.H., M.H. yang pada tanggal 29 November 2019 telah dilantik oleh Menteri Keuangan RI sebagai Sekretaris Pengadilan Pajak. Upacara pengambilan sumpah diikuti sekaligus dengan upacara pengucapan sumpah Panitera Pengadilan Pajak. Upacara berlangsung dengan khidmat. Wakil Ketua II dan III Pengadilan Pajak, Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak, para hakim, dan jajaran pejabat eselon III di lingkungan Sekretariat Pengadilan Pajak juga turut hadir dalam upacara ini.

Berdasarkan Pasal 24 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sebelum memangku jabatan, Sekretaris Pengadilan Pajak wajib diambil sumpah atau janjinya oleh Ketua Pengadilan Pajak menurut agama atau kepercayaannya. Di samping itu, berdasarkan Pasal 30 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Panitera Pengadilan Pajak  harus bersumpah menurut agama dan kepercayaannya sebelum memangku jabatannya.

(SetPP/TIK)

Foto: Faishal

PENCARIAN BERKAS

Eselon I Kementerian Keuangan