Pengadilan Pajak Selenggarakan Pemilihan Ketua

28/01/2021 14:06:13

Jakarta, 22 Januari 2021. Pengadilan Pajak menyelenggarakan pemilihan Ketua Pengadilan Pajak dengan sistem pemungutan suara dari beberapa calon yang diajukan. Agenda ini dilaksanakan sebagai amanat dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-XVIII/2020. Pemungutan suara dilakukan di aula Gedung BPKP Perwakilan Provinsi Banten, dengan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19 yang ketat.. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 agar tidak berbenturan dengan jadwal sidang para hakim. Calon Ketua PP dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai Calon Ketua Pengadilan Pajak terpilih dan selanjutnya akan diajukan ke Mahkamah Agung melalui Menteri Keuangan.

(IP/SetPP)

PENCARIAN BERKAS

Eselon I Kementerian Keuangan