Pengadilan Pajak Selenggarakan Sosialisasi UU HPP

06/01/2022 12:31:57

Jakarta, 22 Desember 2021. Pengadilan Pajak menyelenggarakan sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Perpajakan ( UU HPP) secara daring melalui media Zoom. Sosialisasi diikuti oleh para Hakim Pengadilan Pajak dan segenap pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Pengadilan Pajak. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu penyuluh dan beberapa pejabat dari lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Materi sosialisasi dibagi dalam beberapa bidang dan ruang lingkup perpajakan dengan pembicara yang berbeda untuk masing-masing bidang perpajakan. Setiap peserta yang hadir mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dan khidmat.

Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan hadir sebagai tonggak sejarah baru reformasi perpajakan yang mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel, serta menjadi bagian dari agenda reformasi di bidang fiskal dan struktural.

(SetPP/IP)

PENCARIAN BERKAS

Eselon I Kementerian Keuangan