Mediasi pada KIP

21/09/2016 10:56:40

_8 Agusutus 2016. Setelah melalui dua kali sidang di Komisi Informasi Pusat (KIP), akhirnya tercapai mediasi antara Ketua Pengadilan Pajak yang diwakili oleh Kabag APM, Puri R dengan Kuasa Hukum Pemohon bertempat di lantai 5 Gedung Graha PPI, Jakarta Pusat. Bertindak sebagai Mediator adalah Ketua KIP yaitu John Fresly Hutahayan. Mediasi berjalan lancar karena kedua belah pihak saling kooperatif. Informasi apa yang dibutuhkan oleh Pemohon sudah disampaikan dalam bentuk Surat beserta kelengkapan dokumennya. Gugatan diawali karena Surat jawaban kepada Pemohon sudah dikirim tetapi Kempos (kembali oleh Pos). Karena miskomunikasi ini pemohon mengajukan gugatan melalui KIP. Alhamdulillah sudah terselesaikan dengan baik

PENCARIAN BERKAS

Eselon I Kementerian Keuangan