Monitoring dan Evaluasi Organisasi

11/04/2017 17:17:27

Jakarta, 29 Maret 2017 - Sekretariat Pengadilan Pajak (Set.PP) mendapat kunjungan dari Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan (Organta) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak bahwa pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Kedatangan Biro Organta yang dipimpin oleh Kepala Biro dan beberapa pejabat struktural adalah sebagai bentuk monitoring dan evaluasi (monev) terhadap organisasi Set.PP. Sekretaris Pengadilan Pajak, Hana Sri Juni Kartika, yang didampingi beberapa pejabat Eselon III menyambut baik kedatangan tim monitoring dari Organta serta mendukung kelancaran monev demi kebaikan bersama.

Kepala Biro Organta, Dini Kusumawati, menyampaikan bahwa Set.PP telah mengalami perubahan organisasi yang signifikan, sehingga perlu dilihat apakah struktur organisasi Set.PP saat ini telah sesuai dengan kebutuhan, begitu juga dari segi tata laksana seperti tata naskah dinas. Biro Organta juga memperhatikan tentang pengelolaan arsip di Set.PP. Sebagai unit yang menyelenggarakan pelayanan administrasi di lingkungan Pengadilan Pajak, Set.PP mengelola arsip yang sangat banyak, perlu penyediaan gedung dan ruangan yang layak, karena arsip atau tata naskah adalah bagian dari organisasi. Melalui pelaksanaan monev tersebut, Kepala Biro Organta berharap Set.PP dapat menjadi organisasi yang efektif, efisien, responsif dan sesuai dengan perkembangan serta tuntutan masyarakat, serta dapat berkembang menjadi organisasi yang lebih baik. (pa/setpp)

PENCARIAN BERKAS

Eselon I Kementerian Keuangan