-
Beranda
-
Pengumuman
Surat Edaran Nomor: SE-017/PP/2020 tentang Penghentian Sementara Layanan Administrasi secara Tatap Muka (Melalui Helpdesk/Disampaikan secara Langsung) di Pengadilan Pajak mulai tanggal 16 September 2020 s.d. 25 September 2020
SE-017/PP/2020 tentang Penghentian Sementara Layanan Administrasi secara Tatap Muka (Melalui Helpdesk/Disampaikan secara Langsung) di Pengadilan Pajak mulai tanggal 16 September 2020 s.d. 25 September 2020