Pengadilan Pajak Lakukan Studi Banding dalam Rangka Kajian Implementasi Modernisasi Layanan Pengadilan

04/11/2022 11:37:47

Makassar, 3 November 2022. Pengadilan Pajak melakukan kunjungan studi banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (PT TUN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar yang merupakan PTUN Pilot Project E-Court dan meraih peringkat 1 penerapan E-Court terbaik tahun 2019. Kunjungan dilakukan dalam rangka mempelajari implementasi modernisasi layanan dan proses bisnis, manajemen dan proses penyelesaian perkara secara elektronik, regulasi e-Court, dan manajemen perubahan dalam implementasi E-Court. Saat ini, Pengadilan Pajak dan Sekretariat Pengadilan Pajak sedang melakukan upaya modernisasi proses bisnis melalui pembangunan sistem E-Tax Court.

Sistem E-Tax Court sendiri merupakan implementasi layanan administrasi Pengadilan Pajak secara daring yang dimulai dari proses registrasi sengketa pajak sampai dengan terbitnya salinan Putusan. Harapannya, sistem E-Tax Court dapat mendukung upaya percepatan penyelesaian sengketa pajak, serta mewujudkan peradilan pajak yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Sebelumnya, upaya benchmarking atau studi banding pun telah dilakukan oleh Pengadilan Pajak dan Sekretariat Pengadilan Pajak melalui lokakarya dengan menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung untuk memperoleh informasi mengenai modernisasi dan digitalisasi layanan di Mahkamah Agung dan PTUN. Selain itu, kegiatan pertemuan daring pun telah dilaksanakan dengan Kementerian Keuangan Singapura, khususnya Tax Board of Review guna memperoleh gambaran mengenai modernisasi penyelesaian sengketa pajak di negara tersebut.

(SetPP/IP)

PENCARIAN BERKAS

Eselon I Kementerian Keuangan