Luncurkan e-Tax Court, Ketua Pengadilan Pajak : Kepastian Hukum Segera Didapatkan serta Keadilan Dapat Ditegakkan dengan Lebih Mudah, Cepat, dan Sederhana

01/08/2023 12:32:02

Jakarta, 31 Juli 2023. Dengan mengusung tema 'e-Tax Court, Modern dan Praktis', Sekretariat Pengadilan Pajak meluncurkan e-Tax Court yang dapat langsung digunakan pada tanggal 31 Juli 2023. Bertempat di lobi Gedung A Pengadilan Pajak, kegiatan peluncuran dihadiri oleh jajaran pimpinan beserta pejabat di lingkungan Pengadilan Pajak dan para Pemohon Banding/Penggugat dan Terbanding/Tergugat. 

Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Pajak menyampaikan arahan bahwa e-Tax Court dikembangkan sebagai jawaban Pengadilan Pajak terhadap tantangan perkembangan zaman. Sistem ini lahir berdasarkan Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PER-1/PP2023 tentang Administrasi Sengketa Pajak dan Persidangan Elektronik di Pengadilan Pajak yang juga merupakan jawaban atas amat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 yang memberikan kewenangan sekaligus amanat bagi Ketua Pengadilan Pajak untuk mengatur sendiri proses administrasi sengketa dan persidangan secara elektronik di Pengadilan Pajak.

Ketua Pengadilan Pajak juga berpesan kepada para pemangku kepentingan untuk segera mengakses e-Tax Court dan memanfaatkan layanan yang tersedia.
“Hari ini juga merupakan awal bagi Pengadilan Pajak untuk dapat memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan sederhana. Oleh karena itu, besar harapan kami agar setelah E-Tax Court resmi diimplementasikan hari ini, Bapak Ibu segera dapat memanfaatkan layanan yang tersedia.”

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Pajak menegaskan bahwa dengan adanya e-Tax Court, kepastian hukum segera didapatkan serta keadilan dapat ditegakkan dengan lebih mudah, cepat, dan sederhana.

Peluncuran e-Tax Court ditandai dengan verifikasi akun pemohon pertama yang mengajukan permohonan melalui aplikasi e-Tax Court oleh Ketua Pengadilan Pajak.

PENCARIAN BERKAS

Eselon I Kementerian Keuangan