...
...

Bimbingan Teknis Aplikasi e-Tax Court: Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Administrasi Sengketa Perpajakan

21/08/2024 15:47:54

Sekretariat Pengadilan Pajak mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada Pemerintah Daerah terkait penggunaan aplikasi e-Tax Court pada Kamis, 8 Agustus 2024. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Ms. Teams dan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses administrasi sengketa perpajakan, termasuk banding, gugatan, dan pengajuan peninjauan kembali.

Dalam beberapa tahun terakhir, digitalisasi sistem peradilan menjadi salah satu fokus utama pemerintah, termasuk dalam hal administrasi sengketa perpajakan. Aplikasi e-Tax Court dihadirkan sebagai solusi inovatif untuk mendukung percepatan dan penyederhanaan proses tersebut. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pengelolaan proses administrasi sengketa perpajakan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan transparan.

Namun, keberhasilan implementasi aplikasi e-Tax Court sangat bergantung pada pemahaman dan keterampilan para pengguna layanan, terutama dari pihak Pemerintah Daerah yang terlibat langsung dalam pengelolaan sengketa perpajakan daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Oleh karena itu, Sekretariat Pengadilan Pajak memandang perlu untuk menyelenggarakan bimbingan teknis guna memastikan seluruh pihak yang terlibat mampu menggunakan aplikasi ini dengan baik.

Bapak Mohamad Satria Effendi selaku perwakilan pejabat Sekretariat Pengadilan Pajak dan Budi Mulia Kurniawan, S.E. selaku narasumber memberikan penjelasan betapa pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam mendukung kesuksesan aplikasi e-Tax Court ini. Beliau juga menyampaikan harapannya ke Pemda setelah bimbingan teknis ini, Pemda sudah tidak lagi mengajukan Banding/Gugatan secara manual, tetapi sudah digitalisasi.

Untuk pengenalan teknis yang lebih rinci, seperti fitur-fitur dalam aplikasi e-Tax Court, pembuatan akun, dan langkah-langkah pengajuan banding menggunakan e-Tax Court dibantu Tim TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), yaitu Andi Hutomo Putra, S.Kom. Sesi ini disajikan dengan metode interaktif, Pemda diberi kesempatan untuk mencoba langsung aplikasi e-Tax Court  dan mengunggah dokumen yang diperlukan dalam proses administrasi sengketa perpajakan beserta kendala-kendala yang biasanya dihadapi.

Terakhir, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung cukup dinamis, dipandu oleh Moderator, Regina Belinda Rolos, S.E. Para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan pertanyaan dan mengklarifikasi berbagai hal terkait penggunaan aplikasi. Narasumber memberikan jawaban dan solusi untuk setiap pertanyaan yang diajukan, sehingga peserta mendapatkan pemahaman yang jelas.

Dengan adanya acara ini, penggunaan e-Tax Court diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan banding dan gugatan perpajakan, serta mengurangi penggunaan kertas yang selama ini menjadi kendala dalam proses administrasi. Implementasi sistem ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sengketa perpajakan. Pengadilan Pajak terus berkomitmen untuk mendukung Pemda dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam administrasi perpajakan. Bimtek ini merupakan aksi nyata dalam upaya tersebut, memastikan bahwa setiap pihak memiliki pemahaman yang mendalam dan siap untuk menghadapi perubahan yang ada, dan diharapkan proses sengketa perpajakan akan menjadi lebih lancar dan bebas dari berbagai hambatan administratif, serta memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan perpajakan yang lebih baik di Indonesia.

PENCARIAN BERKAS

Eselon I Kementerian Keuangan