
Jakarta, 10 September 2025. Pengadilan Pajak Republik Indonesia menyelenggarakan prosesi wisuda hakim purnabakti bagi tiga orang Hakim Pengadilan Pajak yang telah mengakhiri masa tugasnya. Acara yang penuh khidmat ini berlangsung di Aula Gedung Jusuf Anwar pada hari Rabu, 10 September 2025, dan dihadiri oleh para Hakim Pengadilan Pajak dan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Pengadilan Pajak.
Ketiga Hakim yang diwisuda tersebut adalah:
1. Drs. Haryono, Ak.;
2. Harta Indra Tarigan, Ak., M.B.A.; dan
3. Masdi, S.E., M.Si.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kembali tanda jabatan (pin) dari Hakim Purnabakti kepada Ketua Pengadilan Pajak serta penyerahan piagam dan cinderamata kepada Hakim Purnabakti.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Pajak. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Pajak menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas pengabdian panjang serta integritas yang dijunjung dalam melaksanakan tugas di Pengadilan Pajak.
Acara Wisuda Hakim Purnabakti diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan pemberian ucapan selamat dari para Hakim Pengadilan Pajak dan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Pengadilan Pajak.
(SetPP/IP)