
Jakarta, 10 Juli 2026. Pimpinan Pengadilan Pajak menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Hakim Pengadilan Pajak secara hybrid. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung E Lantai 3 Pengadilan Pajak serta melalui ruang pertemuan virtual ini dihadiri oleh Hakim Pengadilan Pajak dan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Pengadilan Pajak. Agenda strategis ini dilaksanakan guna memperkuat efisiensi penanganan perkara, menegakkan disiplin operasional, serta mematangkan kesiapan organisasi dalam mengawal proses transisi integrasi Pengadilan Pajak ke lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Akselerasi Penyelesaian Perkara dan Kepastian Hukum
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Pajak menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kedisiplinan jajaran hakim yang berhasil mempertahankan kualitas persidangan serta capaian kinerja institusi pada tingkat yang sangat baik. Kendati demikian, pimpinan memberikan catatan khusus mengenai pentingnya memanfaatkan sisa periode kerja secara optimal untuk mempercepat penyelesaian penanganan perkara. Hal ini krusial dilakukan demi menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan serta menjaga kepentingan fiskal negara.
Penguatan Tata Kelola Yudisial dan Penyempurnaan Regulasi
Guna menjawab tantangan penanganan beban kerja antarmajelis, jajaran pimpinan merumuskan sejumlah langkah penyempurnaan teknis dan tata kelola internal, di antaranya:
Penegakan Pengawasan dan Digitalisasi Peradilan
Selain penataan administrasi, pembinaan ini juga menekankan penegakan aturan jam kerja dan pengawasan melekat secara berjenjang oleh atasan langsung guna menjaga profesionalisme aparat peradilan. Para hakim ketua majelis juga didorong untuk meningkatkan kepatuhan pemanfaatan aplikasi pendukung persidangan digital demi mewujudkan transparansi serta keandalan data yudisial yang terintegrasi.
Kesiapan Transisi Soft-Landing menuju Mahkamah Agung
Menjelang momentum pengalihan integrasi penuh Pengadilan Pajak ke lingkungan Mahkamah Agung, Sekretariat Pengadilan Pajak melaporkan bahwa proses koordinasi intensif bersama kementerian dan lembaga terkait terus menunjukkan perkembangan yang positif. Pembahasan mengenai kelembagaan, penyelarasan regulasi transisi, hingga pemetaan dan validasi data SDM peradilan terus dimatangkan.
Seluruh langkah koordinatif ini dirancang untuk menjamin proses pengalihan instansi dapat berlangsung secara lancar, tertib, dan tanpa kendala (soft-landing), sehingga Pengadilan Pajak dapat bergabung ke Mahkamah Agung sebagai aset peradilan yang bersih dan berkinerja unggul.
(SetPP)