Cara Pencarian Berkas Sengketa dengan Pola Penomoran Baru pada Website

10/01/2018 9:36:26

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Pajak nomor KEP-10/PP/2017 dan KEP-11/PP/2017, maka mulai Januari tahun 2018 telah diterapkan Pola Baru Penomoran Sengketa dan Putusan di Pengadilan Pajak. Sehubungan dengan hal tersebut, pola pencarian berkas pada website Pengadian Pajak pun disesuaikan. Pencarian dapat dilakukan dengan menginput nomor sengketa pola yang baru dalam kolom pencarian berkas.

Nomor sengketa yang dahulu: 16-999999-2015 Berganti pola menjadi: 999999.16/2018/PP. Pencarian berkas pada website menurut nomor sengketa tersebut adalah: Dahulu: 169999992018 (tanpa tanda baca) Berganti pola menjadi: 999999162018 (tanpa tanda baca).

Sekian, semoga bermanfaat. (uh/setpp)

PENCARIAN BERKAS

Eselon I Kementerian Keuangan